Beredar Pesan Berantai Sebut Pos PPKM Palu Berakhir Akhir Juli Ini Penjelasan Pemkot Palu

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Beredar pesan berantai melalui Whatsapp mengatakan per tanggal 31 Juli 2021 pukul 00.00 WITA pos PPKM di Pantoloan, Lambara dan Watusampu, Kota Palu.
Dalam pesan itu bertuliskan, sesuai perintah Wali Kota Palu bahwa pengamanan pos Batas yang semula berakhir tanggal 2 Agustus, dimajukan hari ini tanggal 31 Juli 2021 pukul 00.00 dini hari.
Sambung pesan itu, mulai tanggal 1 Agustus 2021 di seluruh pos batas tidak ada lagi penjagaan.
Menyikapi hal itu, Kabag Humas Pemkot Palu Yuyun Yotomaruangi menjelaskan informasi beredar itu tak sepenuhnya benar.
Baca juga: Tidak Main-main, Gubernur Sulteng Siap Jaminkan Diri Bila Kelompok MIT Poso Mau Turun Gunung
"Yang benarnya berakhir di tanggal 1 Agustus pukul 00.00 WITA dan mulai tanggal 2 Agustus 2021 tidak ada lagi penjagaan di batas," tutur Kabag Humas Pemkot Palu Yuyun, Sabtu (31/7/2021).
Yuyun mengatakan, infomasi apakah pos perbatasan akan ditutup atau diperpanjang pun masih belum mendapatkan kepastian dari Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.
"Masih belum pasti, Harusnya sesuai edaran tanggal 2 Agustus mendatang," tutur Kabag Humas Pemkot Palu.
Sebelumnya Wali Kota Palu Hadianto Rasyid secara resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat sejak tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Hadianto Rasyid kembali memberlakukan penutupan akses jalan di tiga titik perbatasan menuju Kota Palu.
"Kita buat perbatasan, tapi hanya satu minggu saja, yaitu di Kelurahan Tawaeli, Kelurahan Pantoloan, dan Kelurahan Batusampu," kata Hadianto Rasyid kepada TribunPalu.com.
Bagi pelaku perjalanan ingin memasuki Kota Palu harus menunjukan surat swab antigen bebas Covid-19 dan juga surat telah melakukan vaksinasi minimal tahap satu.
"Untuk jalan darat hanya itu saja," ungkapnya.
Hadianto Rasyid menambahkan, dirinya belum memastikan apakah akan mempersiapkan petugas khusus antigen bagi pengendara yang tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19.
"Kita menunggu lagi, makanya dalam satu minggu kita melaksanakan ini, supaya kita bisa keluar dari level empat," pungkasnya. (*)
0 Response to "Beredar Pesan Berantai Sebut Pos PPKM Palu Berakhir Akhir Juli Ini Penjelasan Pemkot Palu"
Post a Comment