Kriminalitas sepekan Satpol PP gadungan hingga kasus Jerinx
Satpol PP gadungan tipu warga jadi pegawai kontrak Pemprov DKI
Seorang warga berinisial YF mengaku sebagai pejabat di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta diduga telah menipu puluhan warga untuk menjadi pegawai kontrak atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hal itu terungkap setelah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta melakukan penangkapan terhadap YF di kediamannya. Penangkapan itu berbekal pengaduan salah satu korban.
Polisi-jaksa berkoordinasi untuk tetapkan tersangka penimbun obat
Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Fahmi Fiandri mengatakan bahwa penyidik kepolisian berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk segera menetapkan tersangka penimbunan obat untuk pasien COVID-19.
"Iya insya Allah, kita koordinasikan dengan jaksa dulu," kata Fami saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Jerinx batal penuhi panggilan Polda Metro Jaya
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx batal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial (medsos) Adam Deni Gearaka karena alasan kesehatan.
"Bukan karena saya mangkir melainkan adanya kendala teknis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu sarat mutlak penerbangan," tulis Jerinx melalui akun Instagram @_jrxsid_, Senin.
Polrestro Jaksel tangkap terduga pelaku yang bunuh wanita lansia
Petugas Kepolisian Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap wanita lanjut usia (lansia) di Jagakarsa.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Selasa, menuturkan penyidik melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut.
Dua tersangka pemalsu hasil "PCR" catut tiga rumah sakit di Jakarta
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah menyebut dua tersangka terkait dugaan pemalsuan hasil tes usap "polymerase chain reaction" (PCR) COVID-19 berinisial J dan ID mencatut tiga rumah sakit di Jakarta.
"Jadi dia hanya berbekal identitas dari pemohon, kemudian melakukan cetak format berdasarkan beberapa format yang dimiliki oleh Fasilitas Kesehatan atau lab kesehatan dari beberapa rumah sakit. Ini ada sekitar tiga rumah sakit baik itu swasta maupun umum atau negeri," kata Azis di Jakarta, Selasa.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 Response to "Kriminalitas sepekan Satpol PP gadungan hingga kasus Jerinx"
Post a Comment