Seorang Pria di Medan Nekat Membakar Teman Sepermainannya setelah Dituduh Menggoda Wanita
PROHABA.CO, MEDAN - Terungkap hal baru dalam sidang perkara pembunuhan yang dilakukan Dani Julius Siboro (20), terhadap teman sepermainannya Ridwan.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan itu, terdakwa mengaku nekat memukul korban pakai kayu broti kemudian membakarnya karena sakit hati dituding menganggu wanita.
"Khilaf Saya Yang Mulia. Nggak terima Saya. Dituduhnya (korban) pula Saya mengganggu cewek itu (Yolivia Purba bersama temannya)," kata Dani Julius saat memberikan keterangan di Cakra 9 PN Medan, Rabu (14/7/2021).
Majelis hakim diketuai Murni Rozalinda juga sempat mencecar terdakwa apakah ada tidaknya perdamaian dengan korban atau keluarganya setelah peristiwa tersebut.
Dani pun mengaku tidak sempat karena dia keburu masuk penjara.
Ia pun mengaku menyesali perbuatannya.
"Artinya tidak ada perdamaian dengan keluarga korban ya?," pungkas Murni Rozalinda.
Selanjutnya, Hakim ketua pun melanjutkan persidangan pekan depan guna mendengarkan amar tuntutan JPU dari Kejari Medan.
Sementara itu, dalam dakwaan Jaksa Muhammad Rizqi Darmawan menuturkan perkara ini bermula saat terdakwa sedang duduk-duduk, kemudian lewat Yolivia Purba bersama dengan temannya.
Terdakwa pun memanggil Yolivia namun tidak dihiraukannya.
0 Response to "Seorang Pria di Medan Nekat Membakar Teman Sepermainannya setelah Dituduh Menggoda Wanita"
Post a Comment