149 Narapidana di Lapas Perempuan Klas II A Pondok Bambu Dapat Remisi 17 Agustus 2021

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Sebanyak 149 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur dapat remisi umum 17 Agustus 2021.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pondok Bambu, Herlin Candrawati mengatakan  dari 345 warga binaan yang ada, sebanyak 149 warga binaan berhasil mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2021.

Ke-149 warga binaan ini telah diusulkan pihak lapas, lantaran telah memenuhi sejumlah persyaratan, baik administrasi maupun subtantif.

[embedded content]

"Tentunya kita bersyukur pada hari ini upacara detik-detik proklamasi sekaligus pemberian remisi bagi warga binaan pemasyarakatan, khususnya di Lapas Perempuan Klas II A Jakarta. Jumlah warga binaan 345 orang yang dapat diusulkan remisi sebanyak 149 orang karena telah memenuhi persyaratan administrasi dan subtantif," kata Herlin di lokasi, Selasa (17/8/2021).

Guna menghindari kerumunan yang ada, pemberian remisi ini hanya dihadiri oleh sejumlah perwakilan warga binaan saja di ruang aula Lapas Perempuas Klas II A Pondok Bambu.

Baca juga: Panjat Pinang Ditiadakan, Antusias Warga Cipinang Melayu Ikuti Lomba Hias Gang Melonjak

Baca juga: Warga Diimbau Bawa Surat Keterangan Penyakit Penyerta Saat Vaksin Covid-19 Moderna

Baca juga: Meriahkan HUT ke-76 RI, Warga Tanah Abang Selenggarakan Lomba Balap Karung

Berlangsung singkat, Herlin dan petugas lapas lainnya yang mengenakan pakaian adat, segera memberikan remisi ini secara simbolis kepada warga binaan.

Adapun pemberian remisi ini dilakukan secara serentak di Indonesia dan ditayangkan secara virtual agar warga binaan lainnya bisa menyaksikan.

"Sementara yang 196 tidak dapat kami usulkan karena belum memenuhi persyaratan tersebut dan besarannya remisi dari 1-6 bulan.Mereka ada yang mendapatkan remisi khusus bebas langsung namun masih harus menjalani subsider. Ada empat orang," tandasnya.

Related Posts

0 Response to "149 Narapidana di Lapas Perempuan Klas II A Pondok Bambu Dapat Remisi 17 Agustus 2021"

Post a Comment