Belajar Tatap Muka Diizinkan Pemkab Kuansing Tetap Gelar Secara Daring Ini Alasannya

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Kabupaten Kuansing termasuk salah satu daerah di Riau yang diperbolehkan pemerintah pusat untuk menggelar belajat mengajar tatap muka.

Namun Pemkan Kuansing mrmastikan belajar masih secara daring.

"Belajar masih secara daring," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing, Masrul Hakim pada Tribunpekanbaru.com, Minggu (29/8/2021).

Sebelumnya  pemerjntah pusat merilis daerah di Indonesia yang bisa menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Dari 163 daerah, ada Kuansing didalamnya.

Disdikpora Kuansing sendiri sudah mengurimkan surat ke Satgas Covid-19 Kuansing agar bisa menggelar PTM mulai Senin depan (30/8/3021). Namun Satgas tak kunjung membalas surat tersebut.

"Belum dibalas Satgas. Makanya kita putuskan tetap daring," ujarnya.

Pada Sabtu (28/8/2021), Kuansing sendiri mencatatkan penambahan kasus covid-19 sebanyak 12 kasus. Juga ada satu pasien yang meninggal.

Dengan penambahan tersebut, total kasus covid-19 di Kuansing sebanyak 5.391 kasus. Dari jumlah tersebut, 5.047 pasien dinyatakan sembuh dan 149 pasien meninggal.

Kasus aktif sendiri sebanyak 195 kasus. Terdiri dari 173 pasien isolasi mandiri dan 22 pasien dirawat di rumah sakit.

( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan )

0 Response to "Belajar Tatap Muka Diizinkan Pemkab Kuansing Tetap Gelar Secara Daring Ini Alasannya"

Post a Comment