Berbekal Informasi Warga Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp 1509 Juta

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Berbekal informasi dari masyarakat, Bea Cukai Kudus melakukan penindakan pada kendaraan yang mengangkut rokok ilegal, Kamis (5/8/2021), pada pukul 17.00 WIB.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan, informasi yang didapat, ada mobil pikap warna hitam yang diduga mengangkut rokok ilegal dari Jepara.
Tim Bea Cukai Kudus kemudian menyisir Jalan Raya Jeparaâ€"Kudus. Petugas menemukan mobil yang dicurigai tersebut saat melintas di jalan Raya Jepara Kudus Desa Lebuawu, Pecangaan, Kabupaten Jepara.
"Segera saja, Tim Bea Cukai Kudus melakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap mobil tersebut," ujarnya, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Simulasikan Makan 30 Menit di Warung Lentog Tanjungkarang, Bupati Kudus: Makan Tak Perlu Ngobrol
Baca juga: PKL Balai Jagong Kudus Minta Bisa Berjualan Lagi, Didik Usul Pakai Sistem Genap Ganjil
Baca juga: Harga Cabai Anjlok di Kudus, Mentok Laku Jual Cuma Rp 7 Ribu
Baca juga: Kembali Kehabisan Jatah Dosis Kedua, Warga Kudus Ini Pulang Tanpa Hasil
Dari pemeriksaan ditemukan rokok jenis SKM, tidak dilekati pita cukai, dengan merk Hoki News Edition dan Super Hero, dengan total jumlah 148.000 batang.
Perkiraan nilai barang dari rokok tersebut sebesar Rp 150,9 juta dan potensi kerugian negara sebesar Rp 99,2 juta.
Saat ini, seluruh barang bukti berupa rokok ilegal, mobil pikap, serta sopir berinisal MS (27 Tahun) dan kernet berinisial AB (32 Tahun), dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk diperiksa.
Bea Cukai Kudus menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan usaha ilegal, terutama memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal.
"Mari jaga Indonesia kita bersama, agar Indonesia semakin baik dengan tidak adanya rokok ilegal," ujarnya. (Raka F Pujangga)
Baca juga: Berawal dari Cek Cok, Terungkap Fakta Pria di Banyumas Setubuhi Anak 16 Tahun
Baca juga: Jumat Berkah, Bupati Tegal Umi Azizah Belanja di Pasar Trayeman, Ajak Masyarakat Beli Produk Lokal
Baca juga: Warga Manfaatkan Pengisian Tabung Oksigen Gratis di Balai Kota Semarang, Tersedia 200 Tabung
Baca juga: Cemburu Istri Sering Digoda, Pemilik Konter HP di Tambakreja Cilacap Pukul Kenalan hingga Koma
0 Response to "Berbekal Informasi Warga Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp 1509 Juta"
Post a Comment