Hasrat Kita Pada Sawit Membuat Hutan Hujan Papua Kian Menipis
Orang luar mulai menginjakkan kaki di tanah kelahiran Linus Batia Omba satu dekade lalu. Beberapa tampak seperti buruh yang berpakaian lusuh, sementara lainnya lelaki berpakaian necis. Sering kali mereka dikawal tentara bersenjata yang tidak berseragam.
Masih teringat jelas di memori kepala suku berusia 32 itu, betapa indah tempat tinggalnya dulu di pelosok Papua. Dia dan anggota suku Mandobo lainnya sekian generasi terbiasa hidup berdampingan dengan cenderawasih, buaya, dan kasuari di pedalaman hutan hujan Papua. Namun, berbagai keindahan itu perlahan hilang satu per satu sejak kedatangan orang luar tak diundang.
âPemburu menangkap binatang dengan senjata api, jerat, anjing, senter, dan parang. Terkadang mereka menangkap ikan dan udang pakai racun â" mengurangi pasokan makanan suku kami,â kata Omba kepada VICE World News. âKali dan sungai sekarang kotor. Airnya sudah tak layak untuk minum dan mandi karena bisa bikin sakit.â
Menurut Omba, semua perubahan itu dipicu pembukaan besar-besaran lahan kelapa sawit, industri perkebunan bernilai miliaran dolar yang produknya digunakan produk makanan olahan hingga kosmetik. Semua aktivitas tersebut berlangsung tanpa seizinnya. âPadahal saya pemilik tanah dan hutan adat ini.â
âSampai sekarang pun masih seperti itu,â lanjut Omba. Suku Mandobo yang dia pimpin mendiami wilayah Wambon Tekamerop, yang kini diubah habis-habisan menjadi bermacam perkebunan, utamanya sawit.
Foto udara situasi salah satu kebun sawit di Papua, Indonesia. Foto: Ulet Ifansasti/Greenpeace
Hasil investigasi VICE World News menunjukkan, hutan hujan Papua mengalami kerusakan massif, akibat ekspansi perusahaan sawit yang struktur kepemilikan lahannya tidak jelas. Jutaan hektar hutan terancam hilang, meskipun pemerintah Indonesia pernah berjanji akan melindunginya.
Wawancara dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan pejabat dan aktivis HAM di Papua, serta analisis independen data satelit dan pencatatan izin kebun sawit, mengungkap dugaan korupsi penerbitan izin pembukaan lahan sawit di provinsi paling timur Indonesia itu.
Berbagai temuan tersebut semakin memunculkan keraguan terhadap keseriusan pemerintah memitigasi efek perubahan iklim. Pasalnya, Indonesia menerima kucuran dana untuk upaya penanggulangan perubahan iklim lebih dari US$150 juta, atau setara Rp2,1 triliun tahun lalu, dari berbagai lembaga internasional.
Masyarakat adat di wilayah Papua yang terdampak ekspansi Sawit mengaku tidak pernah diberi informasi awal tanpa paksaan, terkait rencana pembangunan di tanah leluhur mereka. Masyarakat adat juga tak pernah bisa mengungkap ketidaksetujuan terhadap berbagai proyek ekonomi tersebut, yang seringkali melibatkan investor dari luar Papua.
âSangat tragis melihat salah satu hutan hujan terbesar yang masih tersisa terancam kepentingan bisnis sawit besar,â ujar peneliti hutan tropis terkemuka Bill Laurence, menanggapi temuan investigasi ini. âSkema pengelolaan lahan [di Papua] saat ini kemungkinan akan berdampak parah pada keanekaragaman hayati, masyarakat adat, sekaligus meningkatkan emisi gas rumah kaca.â
Indonesia lebih dari dua dekade menyandang status sebagai pengekspor minyak sawit (CPO) terbesar di dunia. Tahun lalu, industri sawit menghasilkan US$23 miliar (setara Rp330 triliun) untuk pemasukan negara terbesar Asia Tenggara ini. Selain sumbangan ke APBN yang sekilas mentereng, ada imbas lain yang jarang dibahas. Lahan subur di Sumatra, Jawa, serta Kalimatan semakin langka setelah dijamah industri sawit bertahun-tahun. Alhasil Papuaâ"rumah bagi hutan hujan terbesar ketiga di duniaâ"menjadi salah satu pilihan terkini ekspansi industri sawit.
Di Papua, wilayah yang diwarnai pelanggaran HAM dan pembunuhan di luar hukum akibat isu separatisme, investor kelapa sawit kerap dibeking tentara agar bisnisnya berjalan mulus. Sejumlah perusahaan dituding aktivis lingkungan menghasilkan profit jutaan dolar melalui metode perampasan tanah dan perusakan hutan.
Markus Aute merupakan tetua komunitas Wambon Tekamerop dari suku Mandobo di desa Subur, Boven Digoel, Papua Barat. Foto diambil pada Juni 2019. Masyarakat Wambon Tekamerop sudah lama berkonflik dengan berbagai perluasan lahan sawit di wilayah adat mereka. Foto: Nanang Sujana
Pembukaan lahan untuk perkebunan sawit mengancam keanekaragaman hayati kawasan yang amat kaya di Papua. Penelitian yang terbit pada 2020 dalam jurnal Nature menunjukkan pulau Papua memiliki keanekaragaman flora terbesar di duniaâ"melebihi 13.000 spesies.
Penelitian lain menyimpulkan bahwa hutan hujan, lahan basah dan sabana Papua memiliki setidaknya 602 spesies burung, 125 mamalia dan 223 reptilâ"banyak di antaranya tidak dapat ditemukan di tempat lain, seperti kangguru pohon dan kupu-kupu sayap burung. Pulau itu juga menjadi tanah tumpah darah bagi 312 kelompok adat, termasuk beberapa suku yang tidak pernah berhubungan sama sekali dengan dunia luar.
Sebanyak 40 persen hutan primer tertua dan terpadat di Indonesia berada di provinsi Papua dan Papua Barat. Keberadaannya pun sangat signifikan bagi lingkungan. Daerah ini belum pernah mengalami tingkat deforestasi bersejarah seperti di tempat lain. Pada 2017, gubernur Papua maupun Papua Barat, sama-sama berkomitmen melestarikan 70 persen area hutan di wilayah mereka.
âWilayah Papua ini benar-benar unik,â tutur Wirya Supriyadi, kepala cabang Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) di Papua. âTak ada tempat lain yang seperti ini. Jika ekspansi bisnis sawit berlanjut, semua keanekaragaman flora dan fauna tersebut bisa saja menghilang. Begitu pula dengan masyarakat adat yang hidup sangat dekat dengannya.â
Suku Mandobo secara turun-temurun hidup menyatu dengan alam. Mereka berburu babi hutan, memanen buah-buahan, dan mengolah pati dari pohon sagu. Gangguan apapun terhadap ekosistem yang dijaga keseimbangannya dari generasi ke generasi bisa membawa dampak yang sangat serius.
âAnak cucu akan sangat bergantung pada hutan sama seperti saya,â ujar Omba.
VICE World News menganalisis data satelit yang dikumpulkan Global Forest Watch selama bertahun-tahun, dan mendapati fakta bila perkebunan kelapa sawit menyebabkan kerusakan ekologis yang besar.
Bagan yang menunjukkan berkurangnya area hutan secara kumulatif di Papua. Grafik oleh VICE World News
Dari perhitungan VICE World News, sepanjang kurun 2001 hingga 2020, wilayah Papua tersebut kehilangan 955.000 hektar tutupan pohon. Lebih dari 70 persen proses alih lahan terjadi dalam satu dekade terakhir, seiring dengan bertambahnya jumlah perkebunan kelapa sawit.
Para ilmuwan melihat percepatan alih lahan ini sebagai pertanda aktivitas perkebunan sawit amat berpengaruhâ"sebagian wilayah Papua kini lebih rawan kebakaran hutan karena perusahaan mengeringkan lahan gambut, sementara bentang alam lainnya rawan banjir dan longsor karena kondisi topografi berubah drastis.
âAda percepatan deforestasi yang dipicu industri sawit,â kata David Gaeau, ilmuwan lingkungan yang menjalankan Nusantara Atlas, riset yang melacak pemicu deforestasi dan kebakaran hutan di Indonesia. âDampaknya sudah terlihat di Papua. Dan ini baru permulaan.â
Berikut penampakan ekspansi perkebunan sawit di Kabupaten Boven Digoel selama tujuh tahun. Sumber gambar dari Google Earth
Seiring lanskap Papua berubah secara permanen, muncul kekhawatiran serius para peneliti dan aktivis, bahwa banyak perusahaan mendapat izin konsesi membuka perkebunan sawit di area yang seharusnya dilindungi pemerintah. Puluhan perusahaan di wilayah Papua berhasil mengajukan permohonan agar konsesinya dikeluarkan dari moratorium dengan alasan tidak ada lahan gambut atau hutan primer di dalamnya. Fakta ini pun terekam dalam dokumen pemerintah Indonesia yang bisa diakses publik.
Sejak tahun 2000, izin pembukaan lahan baru di Provinsi Papua maupun Papua Barat mencapai lebih dari satu juta hektar. Area sebesar itu setara dengan keseluruhan Pulau Bali. Merujuk dokumen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang didapat VICE World News, separuh konsesi sawit Papua diberikan di lahan yang sebelumnya masuk kategori moratorium, alias tidak boleh dialihfungsikan menjadi kawasan industri perkebunan.
Pada September 2018, Presiden Joko Widodo mengumumkan upaya mengerem laju deforestasi di hutan-hutan Indonesia, dengan menerbitkan moratorium tiga tahun bagi segala izin pembukaan lahan sawit baru. Kebijakan ini menambah deretan moratorium lain yang sebelumnya pernah terbit untuk pembukaan hutan industri dan lahan gambut pada 2011.
Namun, menurut Kiki Taufik, selaku Kepala Kampanye Konservasi Hutan di Greenpeace Asia Tenggara yang diwawancarai VICE World News, kebijakan pemerintah itu hanya âgarang di kertas⦠dan lebih mirip macan ompong dalam implementasinya.â
âDeforestasi dan kebakaran hutan akibat ekspansi industri terus terjadi di wilayah-wilayah yang seharusnya menjalankan moratorium,â kata Taufik. âKebijakan ini terasa hanya untuk memoles citra positif Indonesia di mata internasional, bukan untuk benar-benar melindungi hutan.â
Foto udara ini menunjukkan lahan sawit bersebelahan dengan hutan hujan yang merupakan tanah adat Wembon Tekamerob yang sakral bagi Suku Mandobo di Desa Selil, Kecamatan Subur, Kabupaten Boven Digoel, Papua. Foto diambil pada Juni 2019 oleh Nanang Sujana
Taufik menyebut sebagian kebijakan KLHK memberikan izin pembukaan lahan baru bagi perusahaan sawit di Papua âsangat layak dipertanyakanâ. Bahkan, dalam beberapa kasus, kebijakan itu justru bertentangan dengan aturan yang dibuat pemerintah sendiri.
Sawit hanya satu dari rangkaian ekspansi bisnis perkebunan yang mengancam ekosistem alami Papua. Ambisi pemerintah Indonesia menggenjot pemakaian sawit sebagai biofuel membutuhkan tambahan 15 juta hektar lahan baru, dan mayoritas lokasinya yang dianggap masih tersedia berada di Papua. Adapun, dalam satu dekade terakhir, pemerintah pusat juga mendorong pembentukan food estate di berbagai wilayah Papua, dengan dalih penyediaan lumbung pangan dalam negeri.
Proyek food estate di Papua sudah mengubah jutaan hektar lahan hutan hujan menjadi sawah dan kebun. Untuk membantu para investor di Papua, pemerintah pusat sekaligus mendorong pembangunan jalan tol sepanjang 4.325 kilometer, yang turut membabat hutan-hutan di dua provinsi itu.
Berbagai kebijakan yang mendukung ekspansi perkebunan itu, masih ditambah dengan adanya omnibus law yang diloloskan paksa oleh parlemen pada Oktober 2020. Aturan baru pro-investasi dari pemerintah itu, menurut aktivis lingkungan memangkas habis berbagai proses yang seharusnya dijalankan sebelum menerbitkan izin pembukaan lahan industri.
Taufik menilai akan sangat sulit, bahkan sekalipun inisiatif ini muncul dari gerakan akar rumput di Papua, untuk mengatur laju ekspansi sawit di pulau Cenderawasih. Sebab, industri sawit erat hubungannya dengan para pemburu rente.
âAda banyak mantan menteri, anggota DPR, hingga purnawirawan militer dan polisi yang menjadi pemilik saham, atau masuk dalam jajaran komisaris perusahaan perkebunan di Papua,â kata Taufik. âSituasi ini membuat upaya legislasi dan penerbitan aturan seputar pembatasan lahan sawit jadi melemah.â
Sebuah perahu kecil melewati kawasan lahan basah di Provinsi Papua. Foto oleh Ulet Ifansasti / Greenpeace
Sulis Abinesa, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendalami isu pelanggaran perizinan dan suap terkait sektor pengelolaan kekayaan alam Papua, menyatakan timnya sedang menjalankan investigasi terhadap beberapa perusahaan sawit sekaligus. Ada dugaan bahwa penerbitkan konsesi berbagi lahan sawit di Papua melanggar zonasi moratorium, sekaligus terkait dengan upaya pengemplangan pajak.
âAda berbagai jenis penerbitan izin yang tumpang tindih di sektor tersebut,â kata Sulis kepada VICE World News. âHal itu menandakan indikasi korupsi dan suap.â
KLHK maupun Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) tidak merespons permintaan wawancara VICE World News untuk merespons berbagai tudingan tersebut.
Proyek Tanah Merah adalah jantung permasalah ekologis di Papua, yang menjadi sorotan utama berbagai pihak. Proyek ini digadang-gadang menjadi upaya pembukaan lahan sawit terbesar di dunia, mengalihfungsikan lahan seluas 270 ribu hektar yang awalnya adalah hutan dilindungi di Kabupaten Boven Digoel. Andai kelak sepenuhnya beroperasi, Proyek Tanah Merah akan mengubah hutan seluas Kota London, Inggris, merujuk laporan kolaborasi antara Mongabay dan The Gecko Project. Dalam investigasi kedua media tersebut, pejabat yang menerbitkan izin untuk Proyek Tanah Merah sedang mendekam di penjara, karena tersangkut kasus korupsi.
Ada empat lahan konsesi yang menjadi bagian dari proyek Tanah Merah hanya berjarak sekian kilometer dari tanah adat yang sakral bagi Linus Batia Omba. Pemegang konsesi tersebut, merujuk dokumen yang bisa kami akses, adalah Hayel Saeed Anam Group, konglomerat asal Yaman, serta Pacific Inter-Link, perusahaan pengolahan sawit asal Malaysia.
Berdasar temuan Greenpeace yang terbit pada April 2021, konsesi lahan itu ternyata dijual lagi ke empat perusahaan cangkang (offshores) yang terdaftar di Uni Emirat Arab. Keempatnya adalah Green Resources Ltd, Crescent Investments Ltd, Prestige Holdings Ltd, dan Malindo Investments Ltd.
VICE World News tidak bisa menemukan satupun informasi kredibel mengenai latar belakang perusahaan cangkang ini, sehingga kredibilitas mereka cukup dipertanyakan. Nama-nama direksi di berbagai perusahaan cangkang tersebut, sebagian tercatat juga menjabat di Pacific Inter-Link.
Pemkab Boven Digul, maupun jubir Provinsi Papua, tidak merespons permintaan wawancara VICE World News terkait sekian temuan pelaksanaan aturan yang tumpang tindih. Pemerintah setempat juga tidak membuka data Hak Guna Usaha (HGU) maupun profil perusahaan pemegangnya, yang menjadi dasar hukum bagi pembukaan lahan sawit di wilayah mereka.
Ada lebih dari 200 ribu hektar lahan Boven Digoel yang dikemas menjadi konsesi pembukaan kebun sawit baru, jika merujuk data publik. Apabila data itu benar, otomatis sudah melanggar aturan dan komitmen Provinsi Papua untuk melindungi hutan hujan mereka.
Lembaga Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), himpunan dari sesama pelaku industri yang menjalankan sertifikasi pengelolaan sawit secara berkelanjutan, tengah menyelidiki dugaan Pacific Inter-Link memiliki sekaligus memecah konsesi mereka di Boven Digoel ke perusahaan offshores. Sebab, bila terbukti, maka itu masuk indikasi pengemplangan pajak dan pelanggaran prinsip yang seharusnya dijalankan anggota RSPO.
Pacific Inter-Link, ketika dimintai komentar oleh VICE World news, mengklaim perusahaan mereka âtidak memiliki investasi maupun asosiasi dengan perkebunan apapun yang beroperasi di Papua.â Perusahaan tersebut tidak bersedia menanggapi pertanyaan kami mengenai adanya investigasi RSPO.
Di tengah berbagai kesumiran informasi tersebut, penerbitan konsesi baru jalan terus dan deforestasi seakan berlangsung bebas hambatan. Di empat lahan konsesi yang menyeret Pacific Inter-Link, berdasar data penelitian Nusantara Atlas, sudah ada 8.491 hektar hutan hujan yang dibabat dan berubah menjadi perkebunan sawit.
Salah satu lahan hutan hujan di Papua yang telah dibabat untuk jadi kebun sawit. Foto oleh Ulet Ifansasti / Greenpeace
Apabila alih fungsi lahan dari hutan hujan menjadi kebun sawit yang terjadi di empat konsesi Tanah Merah berlangsung dalam kecepatan serupa di seluruh wilayah Papua, maka efeknya bagi perubahan iklim akan sangat signifikan. Hutan di Papua selama ini membendung 71,2 juta ton karbon, yang setara separuh efek industri penerbangan internasional saat beroperasi penuh selama setahun.
Dampak perubahan iklim itu, cepat atau lambat, justru akan dirasakan pertama kali oleh masyarakat asli Papua yang selama ini sudah berkalang kemiskinan. Berbagai proyek investasi perkebunan itu tak berdampak pada kesejahteraan ekonomi masyarakat asli, dengan angka kemiskinan di Provinsi Papua tercatat sebesar 27,53 persen, amat jauh di atas angka kemiskinan kawasan padat Jakarta 3,47 persen.
âPenciptaan lahan-lahan sawit baru jelas berdampak buruk bagi Papua,â kata Timer Manurung, Ketua LSM Auriga yang fokus pada isu konservasi lingkungan. âNamun bagi politikus, semua itu tidak ada artinya, karena potensi ekonomi Papua amat besar. Berbagai proyek tersebut untuk kepentingan penciptaan sumber daya memenangkan pemilu, bukan menguntungkan orang asli Papua.â
Beberapa wakil masyarakat adat yang dihubungi VICE World News mengaku tidak pernah merasakan efek perangkat hukum, seperti UU Perkebunan, yang seharusnya menjamin mereka tetap punya hak untuk menolak atau menyetujui wilayahnya dijadikan konsesi lahan sawit.
Omba, contohnya, hanya memberi izin bagi PT BIA, salah satu perusahaan sawit lokal, membangun jalan raya menghubungkan kebun sawit ke kota terdekat melewati lahan sukunya. Tapi izin itu justru ditafsirkan sebagai pemberian izin eksploitasi hutan-hutan yang sakral bagi suku Mandobo. âKami tidak pernah melepas hutan adat kami ke mereka,â tandasnya.
Omba pun menuding PT BIA tidak menepati beberapa janji mereka, di antaranya membiayai pendidikan anak-anak Suku Mandobo, serta menjamin pasokan beras terpenuhi. âKami ingin pemerintah mencabut izin operasi perusahaan tersebut,â kata Omba. âHidup kami sekarang tidak nyaman dan kami hanya komunitas lemah yang mengalami penindasan.â
Foto udara perkebunan sawit yang sudah beroperasi di Provinsi Papua. Foto oleh Ulet Ifansasti / Greenpeace
Markus Baba, lelaki 36 tahun anggota Suku Awyu-Jair, turut merasakan dampak maraknya ekspansi bisnis sawit di Kabupaten Boven Digoel. Sukunya, seperti dialami Omba, merasa diakali perwakilan PT Tunas Sawa Erma Group yang merangsek ke hutan adat mereka. âKami tidak pernah memberi persetujuan tertulis untuk alih fungsi lahan pada perusahaan itu, namun ada perwakilan PT yang mengklaim kami memberi mereka hak pengelolaan tanah,â ujarnya. âPerusahaan pun pernah menjanjikan akan rutin mengirim bantuan makanan, kesehatan, dan uang bagi warga. Semua janji itu tidak pernah ditepati.â
PT BIA dan PT Tunas Sawa Erma Group tidak merespons permintaan wawancara yang diajukan berulang kali oleh VICE World News lewat email.
Rukka Sambolingi, selaku Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), menyatakan dalam perjanjian antara perusahaan dengan perwakilan suku di Papua, seringkali muncul poin-poin yang tidak transparan. Mereka seringkali diberi janji pembangunan, dan tidak menyangka yang muncul berikutnya justru pembabatan lahan untuk sawit.
âBanyak sekali upaya-upaya licik semacam itu di lapangan,â kata Rukka. âMasyarakat adat di Papua tidak tahu bahwa yang hadir adalah perusahaan sawit. Mereka pun tidak memberi izin untuk alih fungsi lahan sejak awal.â
Franky Samperante, Direktur Lembaga Nonprofit Pusaka yang merekam efek ekspansi sawit terhadap masyarakat adat, menyatakan muncul kasus malnutrisi dan kemiskinan akut, justru di wilayah suku yang menjadi jantung operasi kebun-kebun sawit. âMereka tidak bisa beraktivitas seperti biasa dan mereka tidak punya sumber daya untuk mencari penghasilan akibat adanya kebun-kebun sawit baru,â kata Franky.
Konflik lahan antara masyarakat adat dan perusahaan sawit mendominasi laporan yang dibuat oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) sepanjang 2020. Sebanyak 101 kasus konflik lahan di seluruh Indonesia pada tahun itu, dipicu oleh ekspansi lahan sawit.
Konflik-konflik tersebut seharusnya bisa disetop, asal pemerintah tidak sembrono menerbitkan izin konsesi pembukaan lahan baru, atau mengkaji ulang izin yang terlanjur terbit. Inisiatif ke arah sana sebetulnya mulai muncul. Provinsi Papua Barat, misalnya, pada Februari 2021 menerbitkan rekomendasi agar 13 izin konsesi mencakup 52 ribu hektar lahan dicabut segera karena melanggar aturan.
âMasalahnya, tidak terlihat ada kemauan politik untuk mengkaji ulang berbagai izin konsesi yang sudah terlanjur terbit,â kata Cindy Junicke Simangunsong, manajer kebijakan LSM Econusa, yang mendalami isu perizinan perkebunan di Indonesia.
Sumber VICE World News di pemerintahan Indonesia, yang menolak disebut namanya, mengakui wacana pengkajian ulang konsesi sawit di Papua adalah âisu sensitif.â Beberapa pegawai level provinsi yang membahas insiatif macam itu dengan aktivis atau pihak ketiga pernah dimutasi.
Juru bicara the Green Climate Fund, yang mengucurkan dana bantuan senilai US$103,8 miliar bagi pemerintah Indonesia pada 2020 untuk mengerem laju deforestasi, menilai perlu ada upaya ekstra dari Presiden Joko Widodo dan jajarannya menunjukan komitmen pada isu ini. Segala indikasi bahwa dana bantuan tersebut tidak diimplementasikan secara serius, atau malah dikorupsi, âakan mereka selidiki secara independen.â
Adapun the United Nations Development Programme, yang juga membantu Indonesia dalam isu deforestasi, mengakui masih ada banyak âtantangan lingkungan serta sosialâ yang menyelimuti kebijakan Indonesia saat mendorong perkembangan industri sawit. UNDP berjanji akan fokus mendukung Indonesia mengarahkan industri sawit âbergerak ke arah yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.â
Moratorium penerbitan izin baru pembukaan lahan sawit akan berakhir pada September 2021. Di tengah moratorium itu pun, nyatanya ribuan hektar lahan hutan hujan di Papua telah berubah menjadi perkebunan sawit.
Teguh Surya, selaku direktur eksekutif LSM Madani, menilai tidak ada komitmen yang terang dari pemerintah Indonesia selama ini untuk menyetop laju deforestasi, khususnya di Papua. âPemerintah Indonesia sebetulnya berkomitmen terlibat dalam pengurangan laju deforestasi, tapi praktik di lapangan berbeda dari janji yang mereka ucapkan,â kata Teguh.
Ketika moratorium sawit tak diperpanjang, nasib hutan-hutan hujan di Papua menurut Teguh semakin terancam. âIndonesia akan gagal mencapai target yang dicanangkannya sendiri untuk mencegah deforestasi,â ujarnya. âTapi yang menanggung kerugian terbesar adalah bumi ini.â
Laporan ini mendapat dukungan dana dari GRID-Arendal
0 Response to "Hasrat Kita Pada Sawit Membuat Hutan Hujan Papua Kian Menipis"
Post a Comment