Kasus Tipikor Dana Belanja Sekretariat Daerah SBB Kejati dan Inspektorat Maluku Lakukan Audit

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM â€" Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku bersama dengan Inspektorat Wilayah Provinsi Maluku melakukan audit di Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Hal itu dilakukan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana belanja langsung pada bagian Sekretariat Daerah kabupaten SBB tahun anggaran 2016.

“Sudah ada koordinasi dengan pihak Inspektorat Wilayah dan tim penyidik Kejati Maluku sudah melakukan pendampingan untuk turun ke sana,” kata Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Sabtu (7/8/2021).

Baca juga: Kabar Baik, Wali Kota Ambon Dinyatakan Sembuh Covid-19, Hari Ini Kembali ke Rumah

Lanjutnya, ada dugaan penyimpangan sekitar Rp 7 miliar dari dana belanja langsung di lingkup Setda SBB tahun anggaran 2016 sebesar Rp18 miliar.

“Kalau dari versi penyidik Kejati Maluku, untuk hasil perhitungan sementara ada anggaran Rp7 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam perkara ini,” lanjutnya.

Dia menambahkan, untuk merampungkan penyelidikan maka diperlukan audit penggunaan anggaran di lingkup Sekretariat Pemkab SBB oleh pihak Inspektorat Wilayah.

“Penyelidikan perkara ini oleh kejaksaan sudah hampir rampung, dan sekarang jaksa telah berkoordinasi dengan inspektorat wilayah untuk melakukan penghitungan dan tidak ada lagi aktivitas pemeriksaan oleh jaksa,”tambahnya.

Diketahui, besaran jumlah kerugian keuangan negara harus diketahui terlebih dahulu agar Kejaksaan dapat menempuh langkah selanjutnya lantaran belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.

Sebelumnya, pasca dinaikan ke tahap penyidikan, tim penyidik Kejati Maluku terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Beberapa diantaranya yakni Sekertaris Daerah Kabupaten SBB, Mansyur Tuharea yang sebelumnya sudah diperiksa.

Selain Sekda, dua mantan Bendahara Setda Kabupaten SBB yakni Petrus Eroplei dan terdakwa Rio Khormain juga diperiksa. (*)

Related Posts

0 Response to "Kasus Tipikor Dana Belanja Sekretariat Daerah SBB Kejati dan Inspektorat Maluku Lakukan Audit"

Post a Comment