Keppres Sudah Ada Sekda Sumbar Definitif Terpilih Sudah Bisa Dilantik Pekan Ini

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menetapkan Hansastri sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Penunjukan Hansastri sebagai Sekda Sumbar itu didasarkan kepada Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar.
"Keppres Hansastri sebagai Sekda sudah ditandatangani oleh Presiden 5 Agustus 2021."
Baca juga: Dinonaktifkan Sebagai Sekda Kota Padang, Gubernur Sumbar Mahyeldi Puji Tindakan Amasrul
"Keppres itu sudah diterima Kemendagri, nanti ada surat pengantar dari Ditjen Otda Kemendagri kepada gubernur," kata Ketua Panitia Seleksi yang juga Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hamdani, Senin (9/8/2021).
Hamdani menyatakan, dengan adanya Keppres itu Gubernur sudah bisa melaksanakan pelantikan kepada Sekda terpilih dalam waktu secepatnya.
"Mungkin pekan ini bisa dilantik, tergantung Gubernur yang mengagendakan dan melantik," terang Hamdani.
Hamdani mengucapkan selamat kepada Sekda terpilih.
Baca juga: Soal Penonaktifkan Amasrul Sebagai Sekda Padang, Gubernur Sumbar Minta Arahan Kemendagri
Menurutnya, posisi Sekretaris Daerah dalam jajaran pemerintah daerah memegang peranan yang sangat penting dan strategis.
Posisi Sekda tidak hanya bertindak sebagai pelaksana administrasi pemerintahan daerah, tetapi lebih jauh harus mampu mengikuti jalannya pemerintahan daerah.
0 Response to "Keppres Sudah Ada Sekda Sumbar Definitif Terpilih Sudah Bisa Dilantik Pekan Ini"
Post a Comment