Polisi Larang Pesepeda Lewat Kawasan Ganjil Genap Jakarta
VIVA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, mengungkap alasan melarang warga bersepeda selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Ibu Kota.
Jalur yang dilarang adalah ruas jalan Sudirman-Thamrin, ditambah yang terbaru adalah Jalan Rasuna Said. Ketiga ruas jalan tersebut diterapkan kebijakan ganjil genap selama masa PPKM level 3.
"Untuk pesepeda masih tidak diperbolehkan kenapa? Karena pesepeda itu dikhawatirkan menimbulkan kerumunan," kata dia kepada wartawan, Kamis 26 Agustus 2021.
0 Response to "Polisi Larang Pesepeda Lewat Kawasan Ganjil Genap Jakarta"
Post a Comment