Polri Kace Ditangkap di Tempat Persembunyian Sendiri
YouTuber, Muhammad Kace ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di tempat persembunyian, Banjar Untal-Untal, Desa Dulang, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (24/8) malam. Kace ditangkap sekitar pukul 19.30 Wita.
"Ditangkap di tempat persembunyiannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu (25/8).
Rusdi menjelaskan penyidik menangkap Kace sebagai tersangka. Ia dinilai tak beritikad baik untuk mengklarifikasi video yagn dibuatnya hingga membuat gaduh masyarakat.
Menurutnya, Kace malah melarikan diri ke tempat persembunyian di Bali. Kace berada di tempat itu seorang diri.
"Ditempat persembunyiannya sendiri. Ketika postingan video yang menjadi gaduh tersebut, penyidik telah mengidentifikasi yang bersangkutan ada di Bali," ujarnya,
Rusdi mengatakan penyidik bakal mendalami motif yang membuat Kace memproduksi video tersebut. Pasalnya, ceramah yang bersifat kontroversi itu dibuat dan disebarkan ke medsos sehingga membuat gaduh masyarakat.
Menurutnya, Bareskrim akan mendalami apakah terdapat pihak yang membantu Kace dalam memproduksi video tersebut.
"Masih didalami. Penyidik akan gali apakah dia melakukan itu sendiri, atau ada pihak-pihak yang bantu melakukan, pasti nanti didalami penyidik," katanya.
Dalam perkara ini, Kace dijerat berlapis Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP. Ia terancam pidana penjara hingga 6 tahun.
Kace dijerat karena unggahannya di YouTube. Salah satu yang mencuat ialah terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW yang diunggah dengan judul 'Kitab Kuning Membingungkan'.
"Kitab kuning ini hanya usaha manusia, ya barangkali benar, tapi apakah menyimpang dari Quran, ya. Kenapa? Karena Quran tidak memerintahkan harus membaca hadis dan fiqih. Alquran lebih memberikan isyarat orang harus membaca Taurat dan Injil," kata Muhammad Kace dalam video tersebut.
(mjo/fra)[Gambas:Video CNN]
0 Response to "Polri Kace Ditangkap di Tempat Persembunyian Sendiri"
Post a Comment