Harapan PNS ini Jadi Kepala Puskesmas Sirna Baru Sadar Jadi Korban Penipuan Rugi Rp 50 Juta
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Berharap menjadi kepala Puskesmas, PNS ini malah jadi korban penipuan oleh kenalannya.
Mutasi jabatan yang seharusnya menjadi waktu yang diharapkan, tapi PNS ini tak kunjung mendapatkan hal yang diimpikan.
Janji hanya tinggal janji, uang yang diberikan juga tak kunjung kembali.
Korban baru sadar sudah ditipu dan rugi hingga Rp 50 juta.
Simak kronologi lengkapnya.
Personel Unit Reskrim Polsek Karangrejo menangkap MU (45), warga Desa Bowan, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten Jawa Tengah, Minggu (29/8/2021).
MU adalah terduga pelaku penipuan dengan modus memberi janji bisa memberikan jabatan tertentu kepada korbannya.
Baca juga: Korea Utara Tolak Tawaran Vaksin Sinovac, Minta Diberikan untuk Negara Lain Saja, ini Alasannya
Ia sebelumnya dilaporkan oleh TN (53), seorang PNS asal Kecamatan Karangrejo, Tulungagung.
TN kehilangan uang RP 50 juta, karena percaya janji MU yang bisa menjadikannya seorang kepala Puskesmas.
âKejadian pada Mei 2021 lalu. Tapi korban baru melapor setelah gagal menjadi kepala Puskesmas,â terang Kapolsek Karangrejo, AKP Sudaryanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Neny Sasongko.
0 Response to "Harapan PNS ini Jadi Kepala Puskesmas Sirna Baru Sadar Jadi Korban Penipuan Rugi Rp 50 Juta"
Post a Comment