Haters Resmi Laporkan Orangtua Ayu Ting Ting ke Polisi Ayah Rozak dan Umi Kalsum Diadukan 4 Pasal

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus Ayu Ting Ting versus hatersnya, Kartika Damayanti menemui babak baru.
Setelah resmi dilaporkan Ayu Ting Ting ke polisi, Kartika Damayanti (KD) tampaknya tak mau kalah.
Baru-baru ini, Kartika Damayanti melaporkan orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke Polres Bojonegoro.
Laporan tersebut terkait dengan tindakan arogansi orangtua Ayu Ting Ting yang melabrak orangtua KD.
Padahal yang berperkara dengan Ayu Ting Ting adalah KD, bukan orangtuanya.
Laporan orangtua KD ke polisi itu dibenarkan oleh sang kuasa hukum.
[embedded content]Dikutip TribunnewsBogor.com dari kanal cumi cumi Indigo, Bambang Wahyu Widodo, kuasa hukum orangtua Kartika Damayanti buka suara terkait aduan ke polisi.
Diungkap Bambang, orangtua KD telah mengadukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke polisi, Jumat (10/9/2021) kemarin.
Baca juga: Pengakuan Pengemudi Mini Cooper Pakai Pelat Nomor Kertas, Langsung Buru-buru ke Lokasi Syuting
"Kemarin Kami beserta klien Kami sudah buat pengaduan ke Polres Bojonegoro. Pengaduan Kami sudah diterima dan ditindaklanjuti. Sekarang dalam tahap koordinasi antara Kami dan penyidik," ungkap Bambang Wahyu Widodo.
Tak main-main, kuasa hukum orangtua KD mengadukan orangtua Ayu Ting Ting dengan 4 pasal sekaligus.
0 Response to "Haters Resmi Laporkan Orangtua Ayu Ting Ting ke Polisi Ayah Rozak dan Umi Kalsum Diadukan 4 Pasal"
Post a Comment