Pegawai KPK yang Dipecat Deklarasikan Indonesia Memanggil 57Institute

JawaPos.com â€" Sebanyak 58 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (30/9). Mereka diberhentikan dari lembaga antirasuah dengan dalih tidak memenuhi syarat asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pegawai nonaktif KPK, M Praswad Nugraha menyampaikan, bertepatan dengan hari terakhir bekerja sebagai pegawai KPK, 58 pegawai KPK yang dinyatakan TMS mendeklarasikan Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute).
“Institute tersebut diharapkan menjadi wadah bagi para pegawai yang diberhentikan secara melawan hukum oleh KPK melalui proses TWK yang melanggar HAM dan malaadminstratif dalam penyelenggaraannya,†kata Praswad dalam keterangannya, Kamis (30/9).
IM 57 Institute memiliki Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto mantan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Sujanarko mantan Direktur PJKAKI, Novel Baswedan, Giri Suprapdiono mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi serta Chandra SR mantan Kabiro SDM.
Selain Executive Board, terdapat Investigation Board, terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior, Law and Strategic Research Board beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior, serta Education and Training Board terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training antikorupsi.
Institute ini diharapkan menjadi sarana bagi 58 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi.
Dia memastikan, 58 orang yang dinyatakan TMS merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi dalam bentuk nyata.
“Untuk itu, kontribusi tersebut tidak dapat berhenti hari ini dan IM 57 Institute menjadi rumah untuk terus mengkonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang Anti Korupsi,†pungkasnya.
0 Response to "Pegawai KPK yang Dipecat Deklarasikan Indonesia Memanggil 57Institute"
Post a Comment