Pemerintah dan DPR Sepakat Defisit APBN 2022 485 Persen dari PDB

VIVA â€" Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan Pemerintah telah menyepakati defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 senilai Rp868,02 triliun, atau setara 4,85 persen dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini turun dibanding defisit APBN tahun 2021 yang ditargetkan Rp1.006,4 triliun atau 5,7 persen dari PDB.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, defisit APBN di atas 3 persen itu akan jadi yang terakhir, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19.

"APBN 2022 sebagai periode yang terakhir dari Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020, yang membolehkan pemerintah untuk melakukan defisit di atas 3 persen," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Selasa 28 September 2021.

Sri Mulyani pun meminta kepada pihak Banggar DPR RI untuk terus mengawal usulan APBN di tahun-tahun mendatang, supaya kedua pihak bisa saling bersinergi demi mencapai tujuan proses pemulihan ekonomi nasional yang telah dirancang pemerintah. "Supaya kita bisa terus mengawal pemulihan ekonomi, dan di sisi lain juga bisa terus menyehatkan kembali APBN atau konsolidasi fiskal pada tahun 2023," ujarnya.

0 Response to "Pemerintah dan DPR Sepakat Defisit APBN 2022 485 Persen dari PDB"

Post a Comment