10 Muda-mudi Pesta Miras di Kuala Cangkoi Petugas Sita 10 Botol Minuman Keras Berbagai Merek
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sekelompok muda-mudi digerebek petugas saat sedang asyik larut dalam pesta minuman keras (miras) dan berkaraoke.
Peristiwa itu terjadi di salah satu cafe di kawasan Kuala Cangkoi, atau tepatnya di Gampong Blang, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jumat (20/8/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam razia itu, petugas gabungan yang terdiri atas Satpol, WH, TNI, dan polisi memang sudah menyasar cafe tersebut sebagai target.
Berdasarkan laporan masyarakat, cafe itu kerap melanggar peraturan syariat Islam.
⢠VIDEO Puluhan Anggota Satpol PP Pesta Miras, 3 di Antaranya Positif Covid-19 saat Jalani Hukuman
Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah SSTP M Si kepada Serambinews.com, Sabtu (21/8/2021) menyampaikan, dalam razia itu petugas berhasil mengamankan barang bukti 10 botol minuman keras berbagai merek.
Beberapa minuman sudah dalam keadaan kosong, hanya menyisakan botol saja.
Sedangkan beberapa lainnya dalam kondisi masih penuh.
"Tadi kita gerebek dalam tas karyawannya juga kita temukan barang bukti," ujarnya.
⢠Dua Warga Meninggal Dunia Usai Pesta Miras Oplosan
Selain pesta miras, sekelompok muda mudi yang berjumlah 10 orang itu juga ada yang sedang berkaraoke.
Semuanya angkut oleh petugas ke markas Satpol PP dan WH.
Ardiansyah mengatakan, sesuai perintah atasannya, karena terbukti melanggar, maka cafe itu akan disegel.(*)
Baca juga: Cewek Open BO Nginap Sekamar dengan Pria Mutiara Terjaring Razia, Pasangan Selingkuh Digerebek
Baca juga: Realisasi Tanam Padi Gadu Capai 116.813 Ha, Daya Serap Pupuk Urea dan NPK Subsidi Cukup Tinggi
Baca juga: Kisah Maulidar, Jebolan Pogram FKJP Disnakermobduk Aceh yang Kini Sukses jadi Penjahit Pakaian
0 Response to "10 Muda-mudi Pesta Miras di Kuala Cangkoi Petugas Sita 10 Botol Minuman Keras Berbagai Merek"
Post a Comment