KNPK Akan Surati Jokowi Soal Perubahan Aturan Tembakau

VIVA â€" Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), menduga adanya campur tangan lembaga asing pada kebijakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012. Revisi ini juga telah mendapat penolakan dari petani, industri hingga konsumen.

Koordinator KNPK Mohamad Azami menjelaskan, lembaga asing yang intervensi regulasi di Industri Hasil Tembakau (IHT) ini, didominasi oleh industri farmasi dan kesehatan. Mereka berencana mengambil keuntungan dari isu tersebut.

"Karena lembaga asing yang intervensi IHT ini didominasi oleh industri farmasi dan kesehatan, kita curiganya ada tukar guling dari kebijakan yang disodorkan,” kata Mohamad Azami, Selasa, 7 September 2021.

Related Posts

0 Response to "KNPK Akan Surati Jokowi Soal Perubahan Aturan Tembakau"

Post a Comment