Sri Mulyani Ungkap Ada Obligor BLBI Merasa Tak Punya Utang

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut ada obligor atau debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merasa tidak berutang kepada negara dan tidak berurusan dengan BLBI.

Sri Mulyani memaparkan obligor yang dipanggil Satgas BLBI tak harus menerima bantuan langsung dari Bank Indonesia pada masa krisis moneter 1998-1999. Perusahaan atau perorangan yang menerima pinjaman dari bank yang kena bail out pemerintah pun masuk ke dalam obligor BLBI.

"Ini yang kami tegaskan. Karena banyak yang juga menyatakan 'saya tidak merupakan obligor, saya tidak ada sangkut pautnya dengan BLBI'," jelasnya pada konferensi pers daring, Selasa (21/9).


Lebih lanjut, Sri Mulyani menyatakan pihaknya mengelompokkan obligor/debitur ke dalam lima kelompok. Pertama, mereka yang hadir dalam pemanggilan dan mengakui bahwa memiliki utang atau kewajiban kepada negara dan menyusun rencana penyelesaian utang.

Kedua, mereka yang hadir dalam pemanggilan atau diwakilkan dan mengakui memiliki utang dan menyusun rencana penyelesaian utang. Namun, proposal ditolak Satgas BLBI karena dianggap tidak realistis.

"Ketiga, ada yang hadir. Namun, waktu hadir mereka mengatakan mereka tidak punya utang sama negara," imbuhnya.

Keempat, mereka tidak hadir dalam pemanggilan namun menyampaikan surat janji untuk penyelesaian utang. Kelima, mereka yang bahkan tidak hadir dalam pemanggilan dan tidak mengirimkan surat.

"Tim akan terus melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan landasan hukum yang ada untuk mengembalikan hak negara," beber Ani.

Untuk diketahui, BLBI adalah dana yang pernah digelontorkan Bank Indonesia sebesar Rp147,7 triliun kepada 48 bank untuk berbagi beban pada masa Krisis Moneter 1997-1998.

Namun hingga saat ini, baru sebagian kecil bank yang telah mengembalikan dana tersebut. Pemerintah membeberkan dana BLBI yang harus dikembalikan obligor dan debitur mencapai Rp110,45 triliun.

Pemerintah secara tegas akan menarik dana tersebut melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

[Gambas:Video CNN]

(wel/age)

Related Posts

0 Response to "Sri Mulyani Ungkap Ada Obligor BLBI Merasa Tak Punya Utang"

Post a Comment