Tujuh Titik Rawan di Pantai Padang Dipasang Tanda Peringatan Larangan Berenang

Laporan Wartawan  TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Padang memasang papan tanda peringatan larangan berenang di titik-titik rawan objek wisata Pantai Padang, Jumat (17/9/2021).

Pemasangan ini dilakukan pada tujuh titik rawan.

Di antaranya 2 titik di Masjid Al Hakim, 1 titik di Pantai Lolong, 2 titik di Pantai Muaro Lasak, dan 2 titik di Pantai Pasir Jambak.

Kabid Destinasi dan Daya Tarik Pariwisata Padang, Diko Eka Putra mengatakan, pemasang papan larangan berenang ini pada tempat yang diduga rawan orang tenggelam.

Baca juga: Viral Aksi Pemalakan di Pantai Padang, Dispar: Berulang Kali Terjadi, akan Ditertibkan Lagi

Baca juga: Tim SAR Sisir Pantai Padang Hingga Malam Hari, Upaya Pencarian 2 Remaja Hanyut di Pantai Purus

Selain itu, melihat kondisi pantai yang curam serta gelombang pantai biasanya lumayan tinggi.

"Kita belajar pengalaman kejadian tenggelamnya warga beberapa hari lalu, orang tenggelam bukan tidak pandai berenang, namun juga karena ombak tinggi dan cuaca buruk," kata Diko, Jumat (17/9/2021).

Diko mengatakan, pemasangan papan larangan direncanakan akan dilakukan permanen dengan sistim buka tutup nantinya.

Menurutnya, dengan adanya papan larangan ini masyarakat diharapkan tidak berenang pada titik tersebut.

"Bukan artinya sepanjang pantai Padang kita larang berenang, namun pemasangan ini melihat kondisi curam pantai dan gelombangnya," ungkapnya.

Dikatakannya, Dinas Pariwisata akan segera melakukan koordinasi dengan Basarnas dan BPBD Padang untuk menetukan lokasi aman berenang.

Baca juga: Pengerjaan Jalur Pejalan Kaki di Pantai Padang Dilanjutkan, Upaya Percantik Objek Wisata

Baca juga: Pantai Purus Jadi Lokasi Mancing di Padang, Lokasinya Tak Jauh dari Pemukiman Warga

Namun untuk saat ini, karena puncak perubahan cuaca dan gelombang tinggi terjadi pada Oktober, Ia minta masyarakat untuk tidak berenang di pantai terlebih dahulu.

Diko mengatakan, pemasangan papan larangan berenang ini juga untuk memudahkan pengawasan oleh Bala Latihan Wisata Bahari (Balawista) Dinas Pariwisata.

"Kita saat ini ada enam anggota, yang berada pada lokasi-lokasi Pantai Padang, papan ini juga memudahkan mereka," tambahnya. (*)

Related Posts

0 Response to "Tujuh Titik Rawan di Pantai Padang Dipasang Tanda Peringatan Larangan Berenang"

Post a Comment